IPOL.ID – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada 2021-2022. Dari kedua saksi, seorang di antaranya berinisial YH selaku Direktur Utama PT Karya Indah Alam Sejahtera.
Sedangkan seorang saksi lainnya berinisial DM selaku Sub Koordinator Tanaman Tahunan Bidang Perkebunan pada Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan(Kemendag).
“Kedua saksi diperiksa untuk lima tersangka yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (14/7).
Kelima tersangka dimaksud, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag, dan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Selain itu, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musim Mas.