Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK, Boyamin: Proses Etik Harusnya Tetap Berlanjut, Bukan Dihentikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK, Boyamin: Proses Etik Harusnya Tetap Berlanjut, Bukan Dihentikan
HeadlineHukum

Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK, Boyamin: Proses Etik Harusnya Tetap Berlanjut, Bukan Dihentikan

Bambang
Bambang Published 11 Jul 2022, 18:21
Share
2 Min Read
IMG 20220711 WA0046
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman angkat bicara soal mundurnya Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK sebelumnya telah disampaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK melalui sidang etik yang digelar di Gedung KPK, Senin (11/7).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku sudah mengetahui kabar pengunduran diri Wakil Ketua KPK.

“Sudah konfirm bahwa Lili Pintauli Siregar mundur, surat pengundurannya juga sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo,” kata Boyamin.

Baca Juga

Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Dok Kemenko Polkam
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta

Hanya ia menyayangkan mundurnya Lili sebagai Wakil Ketua KPK telah menghentikan proses etiknya di Dewas KPK.
Menurutnya, proses etik eks pimpinan lembaga antirasuah harus tetap berlanjut, meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

“Jadi (proses etik) tidak terkait mundur atau tidak mundur, tapi harus menyidangkan sampai putusan,” ujar Boyamin.

“Putusannya harus dinyatakan bersalah melanggar kode etik, dan diminta untuk berhenti, harusnya begitu. Karena apapun perbuatan Lili sudah mencoreng nama baik KPK dan juga pemberantasan korupsi,” timpalnya lagi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, kpk, lili pintauli, Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK, Proses Etik Harusnya Tetap Berlanjut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220711 WA0047 Untuk Kepentingan Rakyat, Fraksi Golkar Teriak Minta Pimpinan DPRD DKI Segera Bamuskan Perda Zonasi
Next Article IMG 20220711 WA0078 Tak Dipertandingkan di APG 2022, Pelatih Paracyling Puspita Kembali Jalani Operasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
HeadlineNasional
TKA 2026 Pecah Rekor, Ribuan Siswa Dapat Nilai 100
27 May 2026, 15:30
Kriminal
Sesumbar Sakti Mandraguna, Paranormal Cs Kompak Tipu dan Bawa Kabur Motor Korban di Duren Sawit
27 May 2026, 18:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?