Lalu kartrid isi ulang cairan dalam rokok elektronik, sambung Oktavian, apabila cairan (liquid) yang digunakan sudah habis, maka kartrid masih dapat menampun sisa-sisa dari kandungan nikotin yang nantinya menyebabkan polutan di air.
“Hal itu bisa mengakibatkan banyak kejadian negatif, di mana air tersebut bisa diminum oleh hewan-hewan dan lain sebagainya,” bebernya.
Uap yang dihasikan dari rokok elektronik juga sangat berbahaya. “Uap yang menyebar menjadi sumber yang potensial pada pencemaran udara. Uapnya mengandung zat aldehid dan karbon dioksida tinggi,” cetus Oktavian.
Fatalnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim IYCTC pada 24 responden, 18 di antaranya membuang cairan ataupun alat rokok elektronik yang sudah tidak digunakan lagi. Rokok elektronik itu langsung dibuang ke tempat pembuangan umum (TPU) ataupun tempat sampah.