Di antara poin-poin lain yang digariskan dalam nota kesepahaman tersebut adalah hak cuti tahunan, hak untuk berkomunikasi, dan larangan menahan paspor.
Di antara poin-poin lain yang digariskan dalam nota kesepahaman tersebut adalah hak cuti tahunan, hak untuk berkomunikasi, dan larangan menahan paspor.
Sign in to your account