Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penindakan Terminal Bayangan di Jakarta Hanya Setengah Hati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Penindakan Terminal Bayangan di Jakarta Hanya Setengah Hati
Jakarta Raya

Penindakan Terminal Bayangan di Jakarta Hanya Setengah Hati

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2022, 23:33
Share
4 Min Read
IMG 20220623 WA0124
Sempat disatroni petugas Satpol PP, Perusahaan Otobus (PO) di Jakarta Selatan diminta untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang dari terminal ilegal mulai Rabu (29/6) lalu. Foto: Ist
SHARE

“Jadi saya melihat bahwa keberadaan terminal bayangan ini tidak ada penyelesaiannya semua dan ini seakan ada pembiaran. Lalu, saya lihat ada yang memanfaatkan keberadaan (terminal bayangan) itu, oknum-oknum mungkin dapat setoran dari situ. Jadi itu mereka tetap eksis disitu seperti ada yang melindungi,” kata Trubus pada wartawan.

“Saya melihat (penindakan) ini setengah setengah. Jadi dia selalu cari argumen-argumen pembenaran untuk melakukan semacam sidak-sidak dan penertiban seperti itu yang sekedar seremonial. Artinya keberadaan mereka (terminal bayangan) tidak pernah dilakukan penindakan secara tegas,” tambah dia.

Untuk itu, Trubus menekankan kepada Pemprov DKI Jakarta supaya menindak dan mengusut keberadaan terminal bayangan yang masih beroperasi hingga saat ini. Apalagi, Pemprov DKI berencana menerapkan sistem transportasi terintegrasi. Artinya keberadaan terminal bayangan akan mengancam terminal resmi. Sehingga, terminal bayangan harus ditindak dan ditutup semua.

“Jadi ada pihak yang diuntungkan di situ, seharusnya semua ditutup tidak boleh (beroperasi). Tapi mereka (terminal bayangan) menghidupkan terus seperti membuat satuan dan kekuasan sendiri. Kalau ada petugas melakukan penindakan itu setengah-setengah sekadar seremonial. Diusut, ditegakkan aturan,” tutupnya. (ibl)

Baca Juga

IMG 20260425 WA0194
Tugas Makin Berat, Satriadi Harapkan Penambahan Personil Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Tindak Tegas Pemasangan Bendera Parpol dan Ormas di Flyover
Rugikan PAD, Pramono Instruksikan Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Tanah Abang
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalan Ciputat Raya, menaikkan dan menurunkan penumpang., Satpol PP DKI Jakarta, terminal bayangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220704 WA0151 Imbas Pengerjaan Saluran Air, Tembok Toko Ambruk Tutup Akses Permukiman Warga
Next Article 62c3257171cf1 pesepak bola timnas u 19 marselino 375 211 Pelatih Brunei Akui Kurang Persiapan Hingga Kalah Telak dari Timnas Indonesia U-19

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Ekonomi
Alfamidi Bekasi Ajak Warga Olah Jelantah Jadi Sabun
09 Jun 2026, 17:45
Ekonomi
Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier
09 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0!
09 Jun 2026, 22:52
Ekonomi
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Dinobatkan Sebagai Best Company to Work For in Asia untuk Kedelapan Kalinya
09 Jun 2026, 17:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?