Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan jika persoalan mafia tanah akan diberantas tuntas. Untuk itu dia mengimbau kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.
“Anggota BPN agar menjaga performa dan tidak akan melenceng diluar koridor yang berlaku, sehingga Bapak/Ibu bekerja sesuai aturan tapi jika di kriminalisasi akan saya bela. Demikian juga apabila melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan terbukti akan saya lepas (copot),” tegasnya.

Hadi Tjahjanto juga menuturkan, percepatan pendaftaran tanah akan terus dilakukan. Selain melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga melalui pengurusan sertipikat secara mandiri.
Menurut, masyarakat yang melakukan pengurusan sertipikat secara mandiri perlu disediakan loket-loket prioritas. Sehingga, insan ATR/BPN dapat melayani dengan profesional dan sesuai aturan.
“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kita tunjukkan dengan tindakan kerja yang profesional, sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan baik. Layani masyarakat yang mengurus peningkatan hak, roya dan sebagainya, agar rakyat merasakan mengurus sertipikat itu gampang dan tak terbelit-belit,” pintanya.
