Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pesan Hadi Tjahjanto untuk ATR/BPN Provinsi Jambi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pesan Hadi Tjahjanto untuk ATR/BPN Provinsi Jambi
EkonomiNasional

Pesan Hadi Tjahjanto untuk ATR/BPN Provinsi Jambi

Iqbal
Iqbal Published 24 Jul 2022, 14:48
Share
3 Min Read
CAKEP
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, konflik pertanahan yang terjadi di Provinsi Jambi begitu kompleks dan beragam. Oleh karena itu ia berpesan, untuk bekerja secara hati-hati dan menunjukan profesionalitas dan integritas dalam menangani persoalan tanah di Provinsi Jambi. Foto: Ist
SHARE

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan jika persoalan mafia tanah akan diberantas tuntas. Untuk itu dia mengimbau kepada jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi untuk tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Anggota BPN agar menjaga performa dan tidak akan melenceng diluar koridor yang berlaku, sehingga Bapak/Ibu bekerja sesuai aturan tapi jika di kriminalisasi akan saya bela. Demikian juga apabila melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dan terbukti akan saya lepas (copot),” tegasnya.

JAMBI 3

Hadi Tjahjanto juga menuturkan, percepatan pendaftaran tanah akan terus dilakukan. Selain melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga melalui pengurusan sertipikat secara mandiri.

Baca Juga

Remaja 18 tahun asal Jambi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Foto: IG @fakta.indo
Mimpi Jadi Polwan Pupus, Remaja 18 Tahun di Jambi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Polisi
Rikwanto Nilai Penetapan Tersangka Guru Honorer di Jambi Berlebihan
Gempa M5,1 Guncang Sarolangun Jambi

Menurut, masyarakat yang melakukan pengurusan sertipikat secara mandiri perlu disediakan loket-loket prioritas. Sehingga, insan ATR/BPN dapat melayani dengan profesional dan sesuai aturan.

“Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), kita tunjukkan dengan tindakan kerja yang profesional, sesuai prosedur, dan melayani masyarakat dengan baik. Layani masyarakat yang mengurus peningkatan hak, roya dan sebagainya, agar rakyat merasakan mengurus sertipikat itu gampang dan tak terbelit-belit,” pintanya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berantas mafia tanah, hadi tjahjanto, Jambi, mafia tanah, Menteri ATR/Kepala BPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lewandowski Perang Bintang di Las Vegas, Barcelona Kandaskan Real Madrid
Next Article IMG 20220724 153048 Pengamat Sarankan Rekonstruksi Brigadir J Dilakukan Terbuka

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?