Penghargaan itu diperuntukan bagi institusi yang paling populer, terutama dalam beberapa kebijakan yang dilakukan. Bagi kejaksaan, kebijakan populer yang dilakukan, terkait penanganan kasus besar seperti perkara tindak pidana korupsi.
Menyikapi hal itu, Ketut yang mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Inews terhadap institusinya.
Dia berharap, penghargaan yang diberikaitu menjadikan kinerja Kejaksaan RI menjadi lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat.
“Serta Kejaksaan RI dapat menerima penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang,” harap Ketut.(ydh)
