IPOL.ID – Mohamad Aprindy kini menjabat sebagai Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) menggantikan William Sabandar. Pergantian itu berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler MRT Jakarta.
“Memberhentikan dengan hormat Sdr Ir William Sabandar, M Eng.Sc, PhD selaku Direktur Utama dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai direktur utama,” demikian keterangan tertulis Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, Jumat (22/7/2022).
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler MRT Jakarta, Mohamad Aprindy ditunjuk sebagai Direktur Utama MRT Jakarta per 22 Juli 2022. Selain itu, RUPS juga memutuskan pemberhentian Komisaris PT MRT Jakarta, Zulkifri.
MRT Jakarta menilai penggantian Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham BUMD itu untuk melakukan penyegaran jajaran pengurus perusahaan.
Penggantian ini dilakukan dengan memerhatikan strategisnya pembangunan yang harus dilakukan oleh MRT Jakarta dalam rangka memberikan pelayanan transportasi umum bertaraf internasional bagi masyarakat.
Dengan begitu, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberikan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya.
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Aprindy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, termasuk sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
Jabatan Aprindy sebelumnya adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta Komisaris Utama LRT Jakarta.
“Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan,” kata Rendi.
Adapun penggantian jabatan direktur utama sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham minoritas pada PT MRT Jakarta (Perseroda) mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan pemberhentian direksi.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Muhammad Syaugi dan anggota komisaris, yakni Rukijo, Adnan Pandu Praja dan Mukhtasor.
Direksi terdiri dari:
Direktur Utama: Mohamad Aprindy
Direktur Konstruksi: Silvia Halim
Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Muhammad Effendi
Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi: Roy Rahendra
Direktur Pengembangan Bisnis: Farchad Mahfud.