Terakhir Zudan menekankan, Dukcapil di setiap kabupaten/kota harus melakukan survei kepuasan masyarakat.
“Hal ini bertujuan untuk melihat dan mengevaluasi kualitas pelayanan Dukcapil terhadap masyarakat,” kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.(Yudha Krastawan)