IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, sejak lembaganya berdiri sudah banyak tokoh politik yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Baik anggota parlemen maupun kepala daerah banyak yang diciduk KPK lantaran bermain curang saat menjabat.
Nawawi mengatakan, hal ini dikarenakan adanya mahar politik sebelum para kader mencalonkan menjadi pemimpin. Sehingga saat menjabat mereka ‘harus balik modal’ membayar biaya mahar tersebut.
“Melihat kenyataan tersebut sulit membayangkan Indonesia bebas dari korupsi. Dari wakil rakyatnya sendiri, para kader parpol yang seharusnya menyerap aspirasi rakyat tapi justru menyengsarakannya,” ungkap Nawawi saat memberikan pembekalan kepada partai politik di Gedung Merah Putih, Rabu (24/8).
Sementara, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief menambahkan, ada tiga modus utama korupsi politik yang biasa dilakukan oleh para kader. Di antaranya, penyalahgunaan jabatan, momen electoral, dan momen pembuat kebijakan.
“Ketiga hal ini biasa dilakukan ketika para calon sudah menduduki jabatannya, lantaran memiliki kekuasaan,” ujar Amir.
Oleh karena itu, KPK berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pendidikan antikorupsi kepada para kader agar tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi.
“Hal ini sangat penting, karena partai politik merupakan pilar demokrasi, jika banyak dinodai dengan praktik-praktik korup, maka dapat menghancurkan sebuah peradaban negara,” tandas Amir Arief. (Yudha Krastawan)