Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat
Nasional

Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2022, 20:37
Share
6 Min Read
IMG 20220823 WA0031
SHARE

IPOL.ID-Sejak mulai masuk ke Indonesia pada 1962, siaran televisi di Indonesia menurut anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin M.Si menggunakan teknologi siaran analog.

Televisi analog merupakan sistem penyiaran televisi yang pertama dikembangkan, dengan menggunakan sinyal analog dalam melakukan transmisi gambar dan suara.

“Untuk mendapatkan siaran televisi analog digunakan alat penangkap sinyal yang disebut antena. Pada siaran televisi analog, semakin jauh letak antena dari stasiun pemancar televisi, sinyal yang diterima akan semakin melemah dan mengakibatkan gambar yang diterima oleh pesawat televisi menjadi buruk dan berbayang. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer, siaran televisi yang semula hanya dapat disiarkan secara analog mulai dapat disiarkan secara digital,” jelas Nurul dalam diskusi publik secara virtual pada Senin (23/8).

Televisi digital sudah ditransmisikan secara high definition (HD), sehingga memiliki resolusi yang lebih tinggi dibanding televisi analog.

Baca Juga

(Kiri ke kanan) Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji bersama Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Sonny Hendra Sudaryana dalam Forum Kedaulatan Digital Nasional bertajuk “Kolaborasi Ekosistem Digital untuk Inovasi Nasional yang Berdaulat” di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Rabu (3/6). Foto: Telkom Indonesia
Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
DPR RI Apresiasi Kemkomdigi dan Operator Jaga Jaringan saat Mudik 2025

Keunggulan lainnya dari televisi digital adalah frekuensi spektrum radio yang lebih efisien. Dengan satu saluran televisi analog, televisi digital bisa mentransmisikan lebih dari 5 saluran/kanal.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskusi Publik Virtual, kominfo, nasional, Sosialisasi ASO, STB Kominfo bersama Komisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pornoaksi KNPI Laporkan Dugaan Porno Aksi Turnamen Golf Gubernur Riau Cup ke Polda
Next Article ULAMA Ulama, Kiai, dan Santri Desak Ketum PPP Mundur Gegara Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Jabodetabek
Senin 13 Juli 2026, Berikut Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling bagi Warga Bekasi
13 Jul 2026, 07:26
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?