Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat
Nasional

Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kominfo bersama Komisi I DPR RI Jawa Barat

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2022, 20:37
Share
6 Min Read
IMG 20220823 WA0031
SHARE

Di Indonesia sendiri televisi digital mulai dikenal sejak tahun 2000-an dimana mulai bermunculan siaran televisi satelit berbayar. Sedangkan untuk siaran terestrial tidak berbayar, TVRI menjadi yang pertama menyiarkan siaran televisi digital pada 20 mei 2009.

Sejak dimulainya kemunculan siaran televisi digital pada 2009, pemerintah langsung mempersiapkan landasan hukum untuk melakukan penghentian siaran televisi analog/analog switch of/ASO. Pemerintah sempat menerbitkan permenkominfo 22/2011 tentang penyelenggaraan penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar/free to air yang mengamanatkan bahwa proses migrasi akan dimulai pada 2012, dengan target ASO akan tuntas pada 2018, namun dengan berbagai pertimbangan mahkamah agung membatalkan peraturan tersebut pada 2013.

Pemerintah juga mempersiapkan landasan hukum yang lebih kuat dari permenkominfo, yaitu melalui revisi UU penyiaran. Namun revisi UU penyiaran juga mandek dalam pembahasannya hingga 2019. Hal ini membuat proses migrasi televisi analog ke digital menjadi terhambat dan hanya mengandalkan proses migrasi secara alami tanpa batas waktu yang ditentukan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskusi Publik Virtual, kominfo, nasional, Sosialisasi ASO, STB Kominfo bersama Komisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pornoaksi KNPI Laporkan Dugaan Porno Aksi Turnamen Golf Gubernur Riau Cup ke Polda
Next Article ULAMA Ulama, Kiai, dan Santri Desak Ketum PPP Mundur Gegara Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Gaya hidupHeadline
Ini Koleksi Terbaru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering untuk Pelanggan Setia
13 Jul 2026, 21:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?