Menurut politisi PDIP ini, prosedur tata laksana pelaksanaan APBD harus dijalankan dengan benar, mulai dari penyusunan Rancangan APBD, yang kemudian di sahkan menjadi APBD. Kemudian harus diperhatikan juga acuan kerjanya, rencana kerja dan syarat syarat kerja, pelaksanaan lapangan, pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
Apabila ada penyimpangan, ini yang perlu kita koreksi. Apakah koreksi administratif, atau koreksi teknis berupa perbaikan dan penyempurnaan,”pungkasnya. (Apes)