Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
HeadlineNews

Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Farih
Farih Published 09 Aug 2022, 19:26
Share
2 Min Read
Irjen Pol Ferdy Sambo Foto Ant
Irjen Pol Ferdy Sambo Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

“Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” sebut Sigit.

Hasil temuan tim khusus juga terungkap bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang tersiar selama ini. Faktanya adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS,” kata Sigit.

Pada kesempatan itu, Mabes Polri juga mengumumkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka baru di antaranyaIrjen Pol Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga berinisial KM.

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan,” lanjutnya.

Dengan begitu maka kini menjadi ada empat tersangka di kasus kematian Brigadir J.

“Bharada RE, Bripka RR, tersangka KM, dan terakhir Irjen FS,” sebut Agus.

Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup. (Farih)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ferdy sambo tersangka, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk iapi OJK dan IAPI Dongkrak Kualitas Laporan Keuangan Jasa Keuangan
Next Article tanjung lesung Dilengkapi Ruang Publik, Pengaman Pantai KEK Tanjung Lesung Dibangun Sejauh 13 Km

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?