IPOL.ID – Tim gabungan jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di kantornya.
Kunjungan tersebut dalam rangka memaparkan dan mengenalkan tugas dan fungsi Jampidmil dalam penanganan perkara korupsi yang menyangkut atau menjerat Anggota TNI.
Hal tersebut sehubungan dengan pembentukan organisasi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
“Maka pada Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 hingga pukul 14.00 WIB, Jampidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Jampidmil Agung Mardiwibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Sabtu (20/8).