“LPSK sekarang masih berada di Bareskrim untuk bertemu penyidik dan tentu bertemu Bharada E, hasilnya nanti kita tindaklanjuti lagi. Ini kan selama ini dari pemberitaan saja, kita harus cari sumber informasi yang tepat, akuntabel juga langsung dari orangnya,” ungkap Rully Novian.
Dia menjelaskan, agenda keduanya adalah LPSK melakukan pemeriksaan psikologis dari pemohon istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, P, dan melakukan wawancara. “Sebelumnya belum pernah sama sekali wawancara secara langsung menindaklanjuti permohonan Ibu P yang masuk LPSK sebulan lalu,” katanya.
Hari ini LPSK, sambungnya, melakukan ke Mabes bertemu orang-orang yang memiliki informasi pada LPSK yang mempunyai kewenangan untuk meminta informasi perkembangan kasus dari pihak manapun. Termasuk penegak hukum, ada di Undang-Undang.
“Tujuannya untuk mengkroscek kebenaran dari informasi yang sudah beredar. Salah satunya kami ingin tahu arahnya seperti apa, kemudian keterangan seperti apa, penting tidak keterangannya itu yang tahu penyidik, kai harus tahu dari penyidik dan bahkan harus tahu juga keterangan apa yang sudah disampaikan oleh Bharada E,” tambahnya.