Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Tolak Lindungi Istri Sambo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Tolak Lindungi Istri Sambo
HeadlineHukumNews

LPSK Tolak Lindungi Istri Sambo

Farih
Farih Published 13 Aug 2022, 16:44
Share
1 Min Read
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawati. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Keinginan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kandas.

LPSK menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

Keputusan usai Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga

lpsk
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Dengan penghentian penyidikan itu, maka LPSK juga sudah dapat menentukan status permohonan perlindungan Putri Candrawathi sebelumnya.

Itu karena permohonan perlindungan yang diajukan Putri berkaitan erat dengan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

Sedangkan dari penjelasan polisi, tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Permohonan ke LPSK itu berkaitan dengan pelaporan Ibu PC ke polisi. Sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” urainya. (Farih)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Istri Ferdy Sambo, LPSK, news, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Polisi 2 Bertambah, Polisi Langgar Kode Etik Kasus Brigadir J Jadi 36
Next Article 553 Pilu, Ayah Jalan Kaki Gendong Jenazah Putrinya Selama 1 Jam karena Jalan Rusak

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?