IPOL.ID – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI angkat bicara terkait penarikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR.
Mereka menyarankan agar Fadel fokus menyelesaikan masalah utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum lunas atas nama bank yang dimilikinya yakni Bank Intan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD Bustami Zainudin mengatakan keputusan penarikan Fadel Muhammad sudah menjadi keputusan kolektif DPD RI. Keputusan ini diambil dalam forum tertinggi yakni Sidang Paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
“Dari 136 anggota DPD, 96 anggota menginginkan Pak Fadel diganti. Dari perspektif saya, sebaiknya Pak Fadel menerima ini dan segera fokus menyelesaikan masalahnya dengan Satgas BLBI,” kata Bustami, Rabu (24/8/2022).
Dia menjelaskan Pansus BLBI DPD bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu. Karenanya, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.