Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bank Centris International Uji Materiil Perpu Piutang Negara, Merasa Dirugikan Terkait BLBI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bank Centris International Uji Materiil Perpu Piutang Negara, Merasa Dirugikan Terkait BLBI
Hukum

Bank Centris International Uji Materiil Perpu Piutang Negara, Merasa Dirugikan Terkait BLBI

Timur
Timur Published 29 May 2025, 08:43
Share
8 Min Read
Dr. Maruarar Siahaan selaku Ahli yang dihadirkan Andri Tedjadharma sebagai Pemohon uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Perpu PUPN) pada Rabu (28/05/2025). Foto: Timur/ipol.id
Dr. Maruarar Siahaan selaku Ahli yang dihadirkan Andri Tedjadharma sebagai Pemohon uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Perpu PUPN) pada Rabu (28/05/2025). Foto: Timur/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Judicial Review (JR) atau Uji Materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Perpu PUPN). Pemohon adalah Andri Tedjadharma selaku pemegang saham Bank Centris Internasional (BCI) kemarin (28/05/2025) di Jakarta.

Andri menilai, bank miliknya yang telah berdiri sejak era sebelum krisis moneter 1997, terdzalimi akibat adanya rekayasa dalam proses Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Kami tidak menerima uang BLBI, tapi dikemudian hari ada aliran BLBI masuk mengatasnamakan BCI dari Bank Indonesia (BI) dengan nomor rekening yang bukan milik kami,” ujarnya.

Hal itu ia ungkapkan usai menjalani Sidang keempat Perkara Nomor 128/PUU-XXII/2024 yang beragendakan mendengarkan keterangan DPR, Pihak Terkait PUPN, serta Ahli dan Saksi Pemohon (IV). Namun sidang yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Judicial Review terhadap keberlakuan Perpu yang menurut pemohon sudah tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai konstitusi, pihak DPR absen.

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank Centris International, BCI, blbi, judicial review, krismon 1997, mk, UU piutang negara
Timur 29 May 2025, 08:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: BPMI Setpres Kunjungan Macron ke Indonesia Hasilkan 21 Kesepakatan
Next Article Presiden Prabowo Subianto Prabowo: Indonesia Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel Asal Akui Kemerdekaan Palestina

TERPOPULER

TERPOPULER
Bank Mandiri resmi meluncurkan tampilan terbaru aplikasi Livin’ by Mandiri yang mulai dapat digunakan nasabah pada 16 Juni 2025. Foto: Dok Bank Mandiri
Bank Mandiri

Wajah Baru! Livin’ by Mandiri Akselerasi Layanan Perbankan Digital yang Lengkap dan Dinamis

Headline
5 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Tanpa Klub
17 Jun 2025, 10:33
HeadlineNews
Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu usai Diancam Bom
17 Jun 2025, 14:56
HeadlineOlahraga
Barcelona Segera Rekrut Nico Williams, Duetkan dengan Yamin Yamal
17 Jun 2025, 13:30
HeadlineOlahraga
Presiden BWF Tawarkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Sudirman Cup 2027 dan Thomas-Uber Cup 2028
17 Jun 2025, 14:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?