Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kunjungan Macron ke Indonesia Hasilkan 21 Kesepakatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kunjungan Macron ke Indonesia Hasilkan 21 Kesepakatan
Nasional

Kunjungan Macron ke Indonesia Hasilkan 21 Kesepakatan

Farih
Farih Published 29 May 2025, 08:21
Share
5 Min Read
Sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: BPMI Setpres
Sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam hubungan bilateral antara kedua negara.

Dalam seremoni yang digelar di ruang kredensial Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5), sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan (showing), dan diumumkan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Macron.

Hal ini menandai komitmen kuat untuk memperdalam kemitraan strategis lintas sektor.

Usai pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing negara, kedua kepala negara menyaksikan langsung penandatanganan dan penunjukan dokumen kesepakatan yang mencakup deklarasi bersama, kerja sama antarpemerintah (G-to-G), antarlembaga (P-to-P), kemitraan swasta (B-to-B), hingga pengumuman kerja sama antar bank sentral.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto melaksanakan pertemuan empat mata dengan Emmanuel Macron, di Istana Élysée, Paris, Selasa (14/4/2026). Foto: BPMI Setpres
2 Jam di Élysée: Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis
Usai Temui Putin, Prabowo Tiba di Paris untuk Bertemu Macron
Pengasong Koran Terakhir di Prancis Diganjar Penghargaan Presiden Macron

Prabowo dan Macron terlebih dahulu mengadopsi empat deklarasi bersama.

Deklarasi tersebut mencerminkan kesamaan visi jangka panjang kedua negara, serta kontribusi bersama terhadap perdamaian dan kebudayaan dunia.

1. Deklarasi Bersama untuk Pengembangan Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis hingga 2050 (Joint Vision 2050);
2. Deklarasi Bersama untuk Strategi di Bidang Kebudayaan antara Indonesia dan Prancis;
3. Deklarasi Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara;
4. Pernyataan Bersama antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Republik Prancis.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emmanuel macron, Presiden Prancis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 06 25 at 06.47.07 Jalan Sehat di Muara Badak Ajak Warga Kukar Hidup Aktif dan Bersosialisasi
Next Article Dr. Maruarar Siahaan selaku Ahli yang dihadirkan Andri Tedjadharma sebagai Pemohon uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara (Perpu PUPN) pada Rabu (28/05/2025). Foto: Timur/ipol.id Bank Centris International Uji Materiil Perpu Piutang Negara, Merasa Dirugikan Terkait BLBI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?