Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
HeadlineHukumNews

Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Farih
Farih Published 19 Aug 2022, 15:32
Share
2 Min Read
Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri disebut ikut merencanakan pembunuhan itu.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, maka kini total ada 5 orang berstatus tersangka.

“Berdasarkan alat bukti, CCTV di (rumah Ferdy Sambo) Saguling dan dekat TKP, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang jadi circumstantial evidence yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Yosua,” kata Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian.

Baca Juga

Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: ipol.id
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari

Andi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada Putri.

Pada Kamis kemarin, semestinya Putri kembali diperiksa, namun yang bersangkutan beralasan sakit.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Ferdy Sambo, news, Putri Candrawathi, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220819 WA0006 HUT ke-77 RI, 6 Pegawai PLN Diganjar Penghargaan Satyalancana dari Presiden Jokowi
Next Article 9a47ccc6 b0aa 484b 8224 c130fd584cbf Gerindra Jakarta Solid Menangkan Prabowo Jadi Presiden 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?