IPOL.ID – Pemerintah mengerek naik tarif ojek online (ojol) dan bakal efektif berlaku akhir bulan ini. Kenaikan 30-50 persen dianggap bisa membuat pelanggan ojol lari.
Hal itu disampaikan ekonom RISED dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara. Dikatakannya, kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen bakal berimbas terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.
Rumayya menilai, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, sebanyak 53,3 persen menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.
“Dari 1.000 konsumen yang kami riset, 53,3 persen responden menyatakan mau balik lagi menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Rumayya dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertema ‘Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online’ di Jakarta, Sabtu (27/8).
Dari 53,3 persen responden, sambung dia, mereka menyatakan adanya kenaikan tarif akan membebani mereka dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.
Sebelum ada rencana kenaikan, 57 persen responden menyatakan mampu berhemat memenuhi kebutuhan makanan Rp11.000-40.000 per hari. “Dari riset, kami tanya dengan menggunakan ojek apakah ada penghematan kebutuhan makan? Mereka menyatakan mengalami penghematan biaya transportasi sebanyak Rp11.000-40.000 per hari jika dibandingkan berangkat sendiri,” paparnya.
Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 4 Agustus lalu mengumumkan kenaikan tarif ojek online. Tarif akan berlaku pada akhir Agustus ini. (ahmad)