Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Webinar MIPI Beberkan Peluang dan Tantangan Kelahiran Tiga Provinsi Baru di Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Webinar MIPI Beberkan Peluang dan Tantangan Kelahiran Tiga Provinsi Baru di Papua
Nasional

Webinar MIPI Beberkan Peluang dan Tantangan Kelahiran Tiga Provinsi Baru di Papua

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2022, 18:02
Share
5 Min Read
mipi 1
Ketua Umum MIPI Bahtiar yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Foto: Ist
SHARE

mipi 2

“Hal ini sangat penting karena, memastikan bahwa pemekaran atau tiga provinsi baru ini benar-benar ditujukan untuk mengangkat harkat martabat masyarakat, Orang Asli Papua, dan seluruh bangsa kita yang hidup dan berdiam di wilayah tanah Papua,” katanya.

Peneliti Pusat BRIN, Siti Zuhro menyampaikan, pemekaran Papua sangat dimungkinkan terutama di level provinsi. Meski begitu, pemekaran masih menimbulkan polemik dan kontroversi di Papua.

Dia menilai, resistensi itu disebabkan karena adanya kekhawatiran masyarakat Papua yang takut dimarjinalisasi dan teralienasi di tanah sendiri.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei

mipi 3

“Ini sebagai salah satu tantangan yang memang harus direspons. Jadi kita tidak boleh pura-pura, seolah-olah tidak ada apa-apa. Ini jelas ada letupan-letupan, resistensi itu tadi yang ini harus diberikan opsi solusinya,” tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah pusat memberikan otoritas pada wilayah (termasuk DOB Papua) karena alasan-alasan tertentu, seperti alasan politis, alasan administratif, alasan ekonomi, hingga pertahanan keamanan. Saat pemerintah di tingkat nasional menginstruksikan pemekaran dengan alasan yang spesifik, akan dianggap masyarakat ‘maton’ atau masuk akal. Termasuk memberi jaminan pada rakyat Papua agar mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai lokalnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brin, ditjen polpum, dob, Kemendagri, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fh ika IKA FH Usakti Gelar Rapat Anggota Pilih Nahkoda Baru
Next Article demo ojol Riset: Tarif Naik, Masyarakat Bakal Tinggalkan Ojol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?