“Kemudian bagaimana ke depan, ini menjadi tantangan juga yang menjadi PR,” terangnya.
Di sisi lain Ketua MIPI Papua Mohammad Musa’ad memaparkan, pembangunan Papua tidak mudah dalam konteks perataan dan keadilan. Hal ini disebabkan karena wilayah Papua sangat luas, yaitu 319.036,05 km2 atau 16,64 persen dari luas wilayah Indonesia dengan kondisi geografis dan topografis yang sangat sulit. Sehingga dibutuhkan komunikasi, koordinasi, pengawasan, dan pengendalian untuk mengungkit percepatan pembangunan di Papua.
Selain itu juga ada penyebaran jumlah penduduk yang tidak merata, hubungan pelayanan antara pemerintah dengan masyarakat yang sulit, kondisi masyarakat lokal yang majemuk, hingga proses akulturasi budaya antar masyarakat lokal. Untuk itu dibuatlah program prioritas pembangunan Papua 2019-2023 yang menjadi komitmen Pemerintah Papua dalam menjawab tantangan dan isu strategis pembangunan Papua.
“Strategi untuk mempercepat pembangunan Papua, Otsus salah satu instrumennya yang dipakai untuk tercapainya pembangunan di Papua,” pungkasnya. (ahmad)