Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Lapor Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Lapor Polda Metro
News

Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Lapor Polda Metro

Farih
Farih Published 15 Sep 2022, 12:28
Share
5 Min Read
682dea29 e8ff 468c 9a17 af80c5b18d55
Hasnaeni. Foto: Ist
SHARE

“Kalau bunganya kita udah bayarkan di depan Rp2,8 miliar di tahun (2015) itu. Sebelum jatuh tempo kita sudah menyurat ke mereka, dengan mengirim email tapi tidak ada respon dari mereka,” terang Hasnaeni.

Dia menjelaskan, mulanya pinjaman dana itu adalah PPJB gantung yang tidak bisa dijadikan objek untuk jual beli. Melainkan saat itu sertipikat tanah miliknya hanya sebagai jaminan saja. 

Namun demikian, anehnya, tahu-tahu pokok masalah ini adalah jaminannya rumah tersebut dan BPJB/PPJB gantung dengan Notaris RS. RS yang melakukan tanda tangan PPJB gantung tersebut. Nah, tiba-tiba PPJB itu berubah menjadi AJB sampai K di Bareskrim, haknya beralih.

“Saya laporlah ke Bareskrim, nah Bareskrim menunjukkan ke saya itu AJB sampai K dan saya kaget,” ucapnya.

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Polisi Ungkap Kronologi Selegram Brunei Habisi Rekannya di Blok M
Penyebab Blackout Sumatera Masih Misterius, Mahasiswa Minta Petinggi PLN Tanggung Jawab
Polisi Pastikan Teror Pocong Berkeliaran Hoax

Dalam laporannya di 2016 lalu, dasarnya AJB yang diberikan itu dia merasa tidak  menandatangani apapun. Jadi tidak ada hitam diatas putih, secara legal tidak ada perjanjian yang menyebut Hasnaeni menjual bangunan sekitar 2.000 meter persegi dengan luas tanah sekitar 3.000 meter persegi.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dc8c0d08 ed4b 4510 ba81 16a6b17c43e4 Gatot Nurmantyo: Waspadai Perkapolri, Sambo Bisa Bebas
Next Article 7b78fb29 400d 4e2d 9eb8 184e24702c26 BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Lazada Logistics Lindungi Ribuan Mitra Kurir

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Jakarta Raya
Pasar Induk Kramat Jati Sembelih 33 Sapi dan 15 Kambing, Daging Dibagikan Pakai Besek
28 May 2026, 20:11
Jakarta Raya
Sepi Pengunjung, Afni Sajim Minta Bazar di Kelurahan dan Kecamatan Dihapuskan
28 May 2026, 17:40
Jakarta Raya
Wali Kota Jaksel Sembelih Langsung Sapi Kurban Prabowo Berbobot 1,1 Ton
28 May 2026, 23:33
Gaya hidup
Jangan Kalap! Ini Risiko Kesehatan Akibat Makan Daging Berlebihan
28 May 2026, 14:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?