Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Bebaskan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan Asal Kejari Sukamara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Bebaskan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan Asal Kejari Sukamara
Hukum

Kejagung Bebaskan Tersangka Penggelapan Dalam Jabatan Asal Kejari Sukamara

Farih
Farih Published 13 Sep 2022, 14:15
Share
2 Min Read
63971cd4 f44f 4cc6 88a0 cd104b9ceaba
Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Foto: Dok. IPOL.ID.
SHARE

“Selanjutnya, Jampidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2),” ujar Sumedana.

Selain menghentikan proses penuntutan kasus penggelapan dalam jabatan, Jampidum juga mengabulkan permohonan restorative justice untuk Muhammad Wahyu Firmansyah, tersangka kasus pencurian dari Kejaksaan Negeri Kampar dan Rambat Santoso, tersangka kasus penadahan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

Kedua tersangka tersebut juga dibebaskan dari penuntutan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang dikeluarkan oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, news, tersangka penggelapan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3a1dffca eb9a 408e 80b6 6ea537f5997e Pecahkan Rekor MURI, Ratusan Ribu Anak SD Kompak Sikat Gigi Bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia 
Next Article 8ed8774c ca5d 4660 961d 44a730ead406 Negara Hadir Lewat Pasokan Listrik PLN, Warga Dua Desa Terpencil di NTT Kini Makin Produktif

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?