Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri
Hukum

Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri

Farih
Farih Published 06 Sep 2022, 19:44
Share
4 Min Read
1d886e37 99dd 4e69 ad5b 22b59a35f165
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menggelar Restorative Justice (RJ) dalam kasus pencurian hp di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dia menerangkan, ada beberapa faktor yang menjadikan sebuah perkara itu layak untuk dilakukan proses RJ. Di antaranya adalah yang bersangkutan belum pernah dihukum, ancamanannya tidak lebih dari lima tahun, dan korban telah memaafkan.

Dan beberapa kriteria dari tindak pidana yang dilakukan, ada beberapa kriteria yang spesifik. Yang tidak terlalu besar kerugiannya dan sudah ada penggantian.

“Jadi ini merupakan salah satu upaya bagi kita Kejaksaan untuk menangani perkara yang lebih humanis. Karena jika dilihat dia sudah menjalani hukuman selama kurang lebih dua bulan, itu sudah merupakan satu hukuman buat dia,” urainya.

Selain itu, dia (tersangka) sudah berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dan korban juga sudah menerima, memaafkan. Salah satu motifnya adalah untuk membiayai persalinan anaknya yang ketiga.

Baca Juga

5522035c 7a9b 4f90 8b97 49bb34d8d6fb
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib

“Kita lihat isterinya juga tengah hamil besar 9 bulan,” kata Syarief.

Oleh karena itu, Kejari Jaksel memandang kasus tersebut layak untuk dilakukan RJ. RJ itu penilaian dari Kejaksaan, bukan merupakan permohonan dari tersangka.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari jeksel, pencurian, restorative justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 109b273b f8a2 4c5e 87a7 693a6ff3a145 1 Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai dan BRI
Next Article 8954b8eb f43a 471d b125 73fc35064e22 Tiap Hujan Deras, Pemkot Jaksel Lakukan Langkah Ini agar Zero Genangan di 10 Kecamatan

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?