Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri
Hukum

Kejari Jaksel Gelar Restorative Justice Kasus Pencurian Bermotif Biayai Persalinan Istri

Farih
Farih Published 06 Sep 2022, 19:44
Share
4 Min Read
1d886e37 99dd 4e69 ad5b 22b59a35f165
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menggelar Restorative Justice (RJ) dalam kasus pencurian hp di Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/9) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Oh ini bisa, ini tidak bisa RJ. RJ itu tidak bisa diajukan dan itu murni dari Jaksa Penuntut Umum, kami punya tanggung jawab moral melakukan itu dan kami tidak sembarangan melakukan RJ,” tegas Kajari.

Syarief menambahkan, tuk prosesnya tetap dijalankan, berkasnya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kemudian berkas itu dianalisa dan apakah layak untuk dilakukan RJ atau tidak. “Kita juga lihat motifnya seperti apa, banyak faktor yang kita nilai, dan kita melihat tidak dari satu sisi saja,” tukasnya. 

Dengan dikeluarkannya surat penghentian kasus pencurian itu. Aldi kini dapat menghirup udara segar namun pihak Kejaksaan menyatakan, jika Aldi mengulangi lagi perbuatannya maka hukuman berat akan menantinya.

Sekadar diketahui bahwa selama tahun 2022, sudah ada 6 kasus yang dilakukan RJ oleh Kejari Jaksel. Salah satunya kasus penganiayaan ringan yang bisa diselesaikan dengan RJ. 

Baca Juga

5522035c 7a9b 4f90 8b97 49bb34d8d6fb
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib

Sementara itu, tersangka Aldi mengaku dirinya bersyukur alhamdulillah telah terbebas. “Ini taufik hidayah yang didapat bang. Ya sebenarnya pelajaran deh, ya biar gak terus jadi pendosa gitu, tobat,” akunya. 

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejari jeksel, pencurian, restorative justice
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 109b273b f8a2 4c5e 87a7 693a6ff3a145 1 Korupsi Impor Baja, Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai dan BRI
Next Article 8954b8eb f43a 471d b125 73fc35064e22 Tiap Hujan Deras, Pemkot Jaksel Lakukan Langkah Ini agar Zero Genangan di 10 Kecamatan

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

HeadlineOlahraga
Shin Tae Yong dan Patrick Kluivert Gelar Pertemuan di Korea Selatan, Gosipin Timnas Indonesia atau PSSI?
07 Jun 2026, 10:50
Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?