Hal ini mengingat lokasi crossing berada di Jalan Raya yang lalu lintasnya sangat padat. Nantinya, rekayasa lalu lintas akan dilakukan oleh pihak Satwil Lantas Jakarta Timur bersama Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
“Untuk sosialisasi ke masyarakat, kita akan pasang banner berisi imbauan bagi pengendara. Rencananya dalam waktu tiga hari ke depan banner sudah terpasang,” kata dia.
Disebutkannya, pelaksanaan pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilaksanakan mulai hari Rabu (28/9) mendatang. Namun untuk teknisnya diserahkan ke pihak berwenang.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Duren Sawit, AKP Sunaryo menambahkan, pihaknya sangat mendukung program penanggulangan genangan di kawasan Duren Sawit. Namun, lalu lintas di lokasi tersebut sangat padat.
Dia berharap pekerjaan dilaksanakan pada malam hari dan pada saat weekend, yaitu hari Jumat malam, Sabtu malam dan Minggu malam.
“Usahakan pekerjaan dilakukan pada malam hari mulai pukul 22.00 WIB hingga maksimal sampai pukul 05.00 WIB dan dilakukan saat weekend. Karena lalu lintasnya sangat padat. Tentunya rekayasa lalu lintas juga perlu diterapkan,” tutup Sunaryo. (Joesvicar Iqbal)
