IPOL.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) prihatin dengan penangkapan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dalam keterangannya, Selasa (27/9).
“Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati,” ungkap Mahfud.
Tak hanya itu, lanjut dia, Presiden Jokowi juga kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen.
“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan,” ujarnya.
Maka itu, Presiden Jokowi meminta agar formula reformasi di bidang hukum peradilan segera ditemukan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia.
