Selanjutnya, untuk vertikal ke kiri, memastikan PJ gubernur DKI yang memiliki kompetensi. Pertama, administratif, dua teknis, dan ketiga, dapat memanajerial.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otga) Kemendagri, Soni menambahkan, figur PJ gubernur DKI Jakarta jangan membuat suatu kegaduhan, harus menjaga netralitas. PJ harus dapat mengelola Pemerintahan dan isu-isu aktual, seperti masalah banjir, sampah dan yang lainnya.
“Kemampuan itu tidaklah mudah dimiliki seorang PJ gubernur DKI Jakarta, dan tugas khususnya kedepan mengawal Pilpres 2024 yang aman dan damai,” katanya.
Dari tiga nama yang direkomendasikan oleh DPRD DKI, PJ gubernur DKI kedepan diharapkan mau mendengarkan masukan dari anggota DPRD. Sehingga figur PJ gubernur Jakarta ideal adalah yang paling mendekati “model kutub” tersebut, figur yang dipilih dan ditetapkan Presiden RI.
Sementara, Pengamat Politik, Prof. Ryaas Rasyid menjelaskan, pada akhirnya semuanya diputuskan oleh Presiden RI. Ketiga nama tersebut harus mengantungi bukti-bukti prestasi kerjanya.