Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri
Hukum

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, JPU Hadirkan Empat Saksi dari Institusi Polri

Farih
Farih Published 29 Sep 2022, 18:36
Share
2 Min Read
17a1bbb9 2bf6 420e a5d1 d9f34a39f98d
Pengadilan Negeri (PN) Makassar saat memeriksa empat orang saksi terkait perkara pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Foto: Ist
SHARE

Dalam persidangan sebelumnya, JPU telah mendakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu dengan Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Isak juga didakwa Pasal 42 ayat (1) huruf a dan huruf b Jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Meskipun demikian, Isak maupun kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa tersebut. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ham, ham berat, paniai, sidang pelanggaran ham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220929 WA0080 Janice & Aldila Tengah Moncer di AS
Next Article 63356d51d809a hasil persis vs psm makassar di liga 1 2022 375 211 Ditahan Persis Solo 1-1, PSM Makasar Gagal ke Puncak

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?