Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sokong Irjen Pol Ferdy Sambo, Sidang Etik Pecat Kompol Chuck Putranto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sokong Irjen Pol Ferdy Sambo, Sidang Etik Pecat Kompol Chuck Putranto
Headline

Sokong Irjen Pol Ferdy Sambo, Sidang Etik Pecat Kompol Chuck Putranto

Iqbal
Iqbal Published 02 Sep 2022, 16:18
Share
3 Min Read
CCTV SIP
Sidang etik menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Chuck Putranto. Perwira polisi itu dinilai terbukti menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigdir J. Foto: Ist
SHARE

Sanksi tegas tanpa pandang bulu ini diberikan oleh komisi sidang etik sebagaimana komitmen sejak awal yang telah diinstruksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Polri berkomitmen mengusut tuntas berbagai bentuk pelanggaran, baik pidana maupun kode etik.

“Pak Kapolri sejak awal berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana,” tukas Dedi.

Pada kasus Obstruction of Justice ini, Kompol CP ketika menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri telah melakukan permufakatan pelanggaran KEPP dan pidana. “Menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas kedinasan dan menghilangkan barang bukti. Yakni, menyuruh Kompol BW untuk meng-copy di flashdisk dan menghapus tiga unit DVR CCTV yang merupakan bukti petunjuk dari penanganan perkara tindak pidana. Tujuannya, agar tidak ada bukti terkait meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga,” paparnya.

Kompol CP juga dianggap tidak melakukan upaya pencegahan saat AKBP AR merusak barang bukti tersebut. “Akibat perbuatan tersebut menjadikan proses penyidikan pidana yang ditangani Bareskrim mengalami kendala,” ujarnya.

Baca Juga

Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto dan jajaran, dalam konfrensi pers kasus penganiayaan, Jumat (12/12/2025) malam. Foto: Ist
Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan
MKD Lanjutkan Sidang Etik 5 Anggota DPR Nonaktif
Kasus Dugaan Pemerasan, AKBP Bintoro dan 3 Anggota Polisi Segera Jalani Sidang Etik
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto dipecat, sidang etik, Sidang Komisi Kode Etik Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sharp bogor 1 Sharp Greenerator Monitoring dan Sosialisasi Kualitas Air di Hulu Sungai Ciliwung
Next Article technologue award 2022 sip Mampu Bertahan dan Berinovasi di Masa Pandemi, Barisan Perusahaan Ini Layak Diapresiasi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?