IPOL.ID – Pengen gadai barang elektronik, karena perlu uang mendadak? Pegadaian punya solusinya. PT Pegadaian enghadirkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik, untuk semakin memudahkan nasabah memperoleh dana dengan mudah dan cepat dan aman.
Berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya, kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar. Merek yang diterima pun lebih bervariasi dan tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya.
Dan yang terpenting, jam pelayanannya lebih fleksibel dan barang yang dijaminkan aman karena diasuransikan. “Ingin gadai elektronik di Pegadaian sekarang tidak perlu ribet, karena masyarakat cukup membawa unit atau barangnya saja, tanpa perlu membawa kelengkapannya. Tentu saja jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya uang pinjaman yang diperoleh nasabah akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja. Untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar,” kata Yudi Sadono selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian.