“Kita harap, melalui aksi ini Suharso segera mundur karena sangat tidak layak memimpin partai Islam. Selanjutnya, kami mendesak para penegak hukum agar menindaklanjuti laporan yang ada terkait persoalan ini,” tegas dia.
Selain aksi, Septian mengaku akan melaporkan ketum partai Islam itu lewat jalur hukum. Agar persoalannya bisa segera diselesaikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.
“Kami akan melaporkan secara jalur hukum, serta mengawal kasus ini sehingga bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap Suharso meminta maaf, klarifikasi kepada publik, dan lagi-lagi untuk turun dari jabatannya,” tandasnya.
Sebelumnya, terjadi beberapa kali aksi yang meminta ketum partai Islam itu untuk mundur dari jabatannya, bahkan telah dilakukan dari berbagai elemen. Seperti para pecinta kiai, mahasiswa, santri, bahkan kader PPP sendiri.
Hal tersebut, diduga buntut dari ucapannya di KPK beberapa waktu lalu, bahkan kasus itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Bareskrim Polri. Laporannya masuk ke dalam Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. (Joesvicar Iqbal/msb)