Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Boyamin Desak Lukas Enembe Serahkan Diri ke KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Boyamin Desak Lukas Enembe Serahkan Diri ke KPK
HukumNews

Boyamin Desak Lukas Enembe Serahkan Diri ke KPK

Yudha
Yudha Published 01 Oct 2022, 15:42
Share
2 Min Read
Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat mendaftarkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/8). Foto: IST
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Gubernur Papua, Lukas Enembe segera memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK,” desak Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya Sabtu (1/10).

Dia menegaskan, Lukas Enembe harus memenuhi panggilan penyidik KPK, guna menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya.

Yakni, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar atas proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Papua. “Sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang,” ucap Boyamin.

Baca Juga

ketua ombusdman
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
Kemenag Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diminta menjelaskan asal usul kekayaannya yang selama ini dianggap bias. Kuasa hukum Lukas Enembe, pernah menyatakan bahwa asal usul kekayaan orang nomor satu di Papua itu berasal dari pertambangan di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.

“Di Mamit, Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe. Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks,” beber Boyamin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, gubernur Papua Lukas enembe, Kasino, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pertambangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221001 150337 Keripik Pisang Binaan Rumah BUMN PLN Aceh Terbang Ke Luar Negeri
Next Article Dukung Olahraga Indonesia Bersama League Dukung Olahraga Indonesia Bersama League

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?