IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Gubernur Papua, Lukas Enembe segera memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK,” desak Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya Sabtu (1/10).
Dia menegaskan, Lukas Enembe harus memenuhi panggilan penyidik KPK, guna menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya.
Yakni, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar atas proyek di Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Papua. “Sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang,” ucap Boyamin.
Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diminta menjelaskan asal usul kekayaannya yang selama ini dianggap bias. Kuasa hukum Lukas Enembe, pernah menyatakan bahwa asal usul kekayaan orang nomor satu di Papua itu berasal dari pertambangan di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.
“Di Mamit, Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe. Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks,” beber Boyamin.
Hal tersebut, menurutnya, dapat ditelusuri dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM. Dalam website tersebut, jelas Boyamin, tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.
“Dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan ilegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,” tegas Boyamin.(Yudha Krastawan)