Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Sulit Telusuri Sebab Gagal Ginjal Akut, Nakes Wajib Laporkan Efek Samping Obat ke Farmakovigilans
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BPOM Sulit Telusuri Sebab Gagal Ginjal Akut, Nakes Wajib Laporkan Efek Samping Obat ke Farmakovigilans
Headline

BPOM Sulit Telusuri Sebab Gagal Ginjal Akut, Nakes Wajib Laporkan Efek Samping Obat ke Farmakovigilans

Iqbal
Iqbal Published 27 Oct 2022, 23:09
Share
3 Min Read
ilustrasi obat sirup paracetamol 169
Kemenkes menginformasikan kepada Dinas Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk memonitoring dan mengedukasi masyarakat sehubungan penggunaan obat sirop. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – BPOM meminta tenaga kesehatan terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan usai penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans melalui aplikasi e-MESO Mobile.

“Kami mengimbau tenaga kesehatan untuk betul-betul menggunakan MESO, mencatat produk dan kejadian pasien, ada data-datanya yang di-provide di dalam Farmakovigilans sistem ini. Ini memudahkan apabila terjadi kejadian seperti yang tidak kita harapkan ini,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dikutip Antara saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/10).

Farmakovigilans merupakan sistem pencatatan obat yang digunakan pasien yang bisa dilaporkan tenaga kesehatan kepada BPOM. Tujuannya, jika muncul suatu kejadian yang tidak diinginkan, apalagi kejadian fatal seperti kematian pada pasien, BPOM bisa segera menelusuri dan memastikan sebab-akibat apakah kejadian tersebut memang disebabkan oleh obat.

Menurut Penny, Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional selama ini sebetulnya sudah berjalan dan diketahui oleh para tenaga kesehatan. Pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada para tenaga kesehatan, hanya saja penggunaannya masih dikatakan kurang.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, gagal ginjal akut misterius, Gangguan Ginjal Akut Atipikal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article joe hero AS Selamat dari Resesi, Ekonominya Tumbuh 2,6 Persen
Next Article Jonatan Christie. FotoAFP Jonatan Christie Melaju ke Perempat Final French Open 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?