Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan
Ekonomi

Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Farih
Farih Published 11 Mar 2026, 18:00
Share
2 Min Read
pangan
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) selama intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Nilai ekonomi temuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp600 juta.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hingga 5 Maret 2026 pihaknya telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Hasilnya, 739 sarana (65,2 persen) memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana (34,8 persen) melanggar aturan.

“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” kata Taruna, Rabu (11/3/2026).

Produk ilegal tanpa izin edar menjadi temuan terbesar dengan 27.407 pieces (48,9 persen). Selain itu ditemukan 23.776 produk kedaluwarsa (42,4 persen) dan 4.844 produk rusak (8,7 persen).

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: iStock
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali

Produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Sebagian besar merupakan produk impor seperti permen dari Malaysia, minuman cokelat dari Singapura, dan kentang beku dari Tiongkok yang banyak beredar di wilayah perbatasan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Pembentukan 5 Pansus, Bahas Sampah hingga Parkir
Next Article Ezra Walian Marcos Reina: Ezra Walian Layak Kembali ke Timnas Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
Sosok
Cerita Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar, Kartini Tangguh yang Buka Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T
26 Apr 2026, 08:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?