Selain pengawasan langsung, BPOM juga menemukan 7.400 tautan penjualan pangan ilegal di platform e-commerce melalui patroli siber dengan nilai ekonomi mencapai Rp102,9 miliar. Mayoritas produk berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.
BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia untuk menurunkan konten penjualan produk ilegal tersebut.
Dalam pengawasan takjil Ramadan, BPOM juga menguji 5.447 sampel makanan dari 2.407 pedagang di 513 lokasi. Hasilnya, 98 persen memenuhi syarat, namun 108 sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rhodamin B.
“BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan ditarik dan dimusnahkan,” tegas Taruna.(Vinolla)
