IPOL.ID – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan rapat paripurna pembentukan sejumlah panitia khusus (Pansus) yang akan membahas berbagai isu strategis di Ibu Kota. Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (30/3/2026).
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa DPRD akan membentuk lima Pansus non-Peraturan Daerah (non-Perda) untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan publik yang menjadi perhatian masyarakat Jakarta.
Kelima Pansus tersebut meliputi Pansus Pengelolaan Sampah, Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum), Pansus Reformasi Agraria atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta Pansus Tata Kelola Perparkiran.
“Ada lima pansus nanti yang akan kita susun untuk diparipurnakan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, pembentukan Pansus tersebut menjadi langkah DPRD dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Salah satu isu yang menjadi perhatian, yakni pengelolaan sampah di Jakarta.
