Hal ini mengemuka setelah terjadinya peristiwa longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang yang menelan korban jiwa.
“Baru-baru ini kita menghadapi satu musibah yang cukup amat memilukan hati. Di mana ada korban jiwa di Bantar Gebang. Dia tertimbun oleh sampah,” bebernya.
Kelima Pansus yang akan dibentuk dapat segera bekerja secara efektif meskipun memiliki waktu kerja yang terbatas. Hasil pembahasan diharapkan dapat melahirkan sejumlah rekomendasi penting sebagai acuan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Selain agenda pembentukan Pansus, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil Masa Reses ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2026 pada hari yang sama.(Sofian)
