IPOL.ID-Babak baru mewarnai Kasus meme stupa Candi Borobudur dengan terdakwa Roy Suryo.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. “Agendanya pemeriksaan surat kuasa terdakwa dan baca surat dakwaan,” ucap Humas PN Jakbar, Eko Apriyanto saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Eko mengatakan sidang perdana tersangka Roy Suryo itu bakal berlangsung sekira pukul 12.00 WIB. Ia mengaku tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya dalam menggelar sidang perdana tersangka meme Stupa Candi Borobudur itu.
“Tidak ada persiapan khusus,” katanya. Sementara, kata Eko, sidang bakal dipimpin oleh tiga orang Majelis Hakim yakni Hakim Ketua Martin Ginting, Hakim Anggota 1 Muhammad Irfan dan Hakim Anggota 2 Sutarno. (bam)