IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri pada Desember 2022. Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih.
“Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu,” ujar Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Dirjen Protkon Kemenlu Andy Rachmianto menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dari 130 perwakilan RI, data WNI di luar negeri hingga tanggal 12 Oktober 2022 berjumlah 2.307.497 orang.
Dia juga menyampaikan catatan khusus tentang KBRI Pyongyang yang nonaktif sejak 2021.
“Untuk Pyongyang, pendataan akan dilakukan dari pusat. Juga KBRI di Sana’a untuk sementara sejak Juli 2019 nonaktif dan ditangani kegiatannya oleh KBRI di Muscat,” ungkap Andy.(Yudha Krastawan)