IPOL.ID – Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Wajatama, Hernowo diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (14/10).
Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011.
“Sakai H (Hernowo) selaku Dirut PT Krakatau Wajatama diperiksa atas nama tersangka FB, tersangka ASS, tersangka BP, tersangka HW alias RH, dan tersangka MR,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (14/10).
Sebelumnya, Dirut PT Krakatau Wajatama, Hernowo juga diperiksa oleh penyidik pidana khusus, Jumat (4/7).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat sebelum penetapan lima tersangka korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel Tahun 2011,” jelas Sumedana.
Diketahui, penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik pidana khusus pada Senin (18/7). Adapun penetapan kelima tersangka tersebut dilakukan setelah adanya penemuan bukti permulaan yang cukup.