IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur PT Gunung Inti Sempurna, LS. Pemeriksaan ini untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021.
Sama dengan pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (29/9) lalu, LS masih didalami keterangannya untuk satu dari enam tersangka korporasi. “Saski LS (masih) diperiksa atas nama tersangka korporasi PT DSS (Duta Sari Sejahtera),” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (14/10).
Meski begitu, mantan Wakajati Bali itu belum memastikan ada tidaknya keterlibatan LS dalam kasus ini. “(Saat ini) pemeriksaan (LS) untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Sumedana.
Sebelumnya, LS selaku Direktur PT Gunung Inti Sempurna diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejagung, Kamis (29/9). Saat itu, LS yang diduga merujuk pada Liwa Supriyanti, diperiksa bersama seorang saksi lainnya, yaitu WH selaku Direktur PT Globalindo Anugerag Jaya Abadi. Meski diperiksa intensif, LS masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi itu. (Yudha Krastawan)