IPOL.ID – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menegaskan perlunya mengambil langkah percepatan penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.
Langkah ini dapat dilakukan salah satunya dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
“Kabupaten pada cakupan wilayah Provinsi DOB segera menyerahkan data BMD yang akan diserahkan kepada Provinsi DOB,” tegas Fatoni dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Fatoni menyampaikan beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Permasalahan itu di antaranya masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.
“Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, di antaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah,” ujarnya.