IPOL.ID – Hari Ini, Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), disidangkan juga dua terdakwa lain yang juga menjalani sidang perdana. Masing-masing, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sidang mantan Kadiv Propam Polri cs dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa yang juga Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sementara hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan, sidang akan digelar secara terbuka untuk umum. Pihaknya menyiapkan monitor di sepanjang selasar agar masyarakat bisa menonton.
Dia menambahkan, sidang akan diadakan secara offline dengan menghadirkan seluruh terdakwa ke ruang persidangan. (ahmad)