Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung
Hukum

Advokat Ini Adukan 3 Hakim dan Panitera PN Jaksel Diduga Langgar Kode Etik ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

Farih
Farih Published 19 Sep 2025, 23:03
Share
4 Min Read
palu, pengadilan
Ilustrasi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Advokat dari kantor hukum A M Oktarina Counsellors at Law, Noverizky Tri Putra melayangkan pengaduan terhadap tiga hakim dan satu panitera di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ketiga hakim dan panitera di PN Jakarta Selatan, yakni inisial RB, AM, SMDP, dan EY, diadukan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik, terkait setelah sebelumnya membatalkan keputusan incracht melalui gugatan perlawanan (verzet).

Awal kasus tersebut dari gugatan yang diajukan oleh Noverizky pada tahun 2023 terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia dan beberapa pihak terkait, dengan nomor perkara 297/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Gugatan terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum lantaran tidak membayarkan uang sebagai legal fee.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Gelar OTT di Depok, KPK Tangkap Oknum Hakim, Ada Barbuk Ratusan Juta Rupiah
Hakim Ad Hoc Gelar Mogok Sidang Nasional Mulai Hari Ini

Setelah para tergugat dan turut tergugat tidak pernah hadir dalam lima kali panggilan sidang, majelis hakim PN Jakarta Selatan yang berbeda diketuai oleh Akhmad Nakhrowi Mukhlis memutuskan perkara itu secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 2 Januari 2024.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: advokat, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Hakim, PN Jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu yang mengatakan akan merampok uang negara. Foto: Ist Viral Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Mau Rampok Uang Negara
Next Article Word Rabies Day akan digelar di kantor Walikota Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (20/9/2025) besok. Foto: Dok/ipol.id Besok, Sudin KPKP Jaktim Gelar Vaksin Rabies di Kantor Walikota 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?