“Kami sekaligus juga ingin mengingatkan bahwa tindakan tiga hakim ini berbahaya bagi penegakan hukum di Indonesia. Perkara-perkara yang sudah incracht bisa digugurkan dengan verzet,” ujarnya.
Selain membuat laporan ke Dewan Pengawas MA, Noverizky juga memastikan akan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Saya masih percaya penegak hukum lain masih punya kredibilitas dan kewarasan. Makanya saya akan lawan putusan dari tiga hakim PN Jaksel ini,” katanya.
Noverizky juga mempertimbangkan bakal menyurati Menteri Hukum bahkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencari keadilan.
Terpisah, Juru Bicara PN Jakarta Selatan, Rio Barten mengatakan, pihak PN Jakarta Selatan belum menerima pemberitahuan itu.
“Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan atau pun surat resmi terkait hal tersebut,” tutup Rio. (Joesvicar Iqbal/msb)

