Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deadlock, Noverizky Kecewa Kedubes Kerajaan Arab Saudi Tak Hadir dalam Sidang Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Deadlock, Noverizky Kecewa Kedubes Kerajaan Arab Saudi Tak Hadir dalam Sidang Mediasi
Hukum

Deadlock, Noverizky Kecewa Kedubes Kerajaan Arab Saudi Tak Hadir dalam Sidang Mediasi

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 23:12
Share
5 Min Read
Ilustrasi - Palu sidang pengadilan Majelis Hakim. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID — Perkara yang terjadi antara Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi dengan pengacara Noverizky Tri Putra hingga kini belum terang benderang.

Setelah sebelumnya Noverizky telah memenangkan gugatan terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi terkait gugatan perbuatan melawan hukum. Karena Kedubes Arab tidak membayarkan uang sebagai legal fee.

Sehingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan langkah aanmaning terhadap perkara diajukan oleh pengacara Noverizky Tri Putra SH LLM (adv) terhadap Kedubes Arab Saudi.

Aanmaning merupakan tindakan dilakukan Ketua Pengadilan untuk mengingatkan pihak yang kalah agar melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

Baca Juga

Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR
Ted Sieong Pertanyakan JPU yang Tidak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
PN Jaksel Ingatkan Kedubes Arab Saudi Bayar Kewajiban kepada Noverizky

Aanmaning merupakan salah satu tahapan dalam penyelesaian perkara eksekusi.

Aanmaning dengan nomor 10/PDT.EKS /2025,JO. NO. 297/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel tersebut dilakukan menindaklanjuti isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 297/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel tanggal 2 Januari 2023.

Kuasa hukum Noverizky, Aflah Abdurrahim dan tim dari kantor AM Oktarina Counsellor at Law menyebutkan, pihak Kedubes Kerajaan Arab Saudi kemudian mengajukan banding atau peninjauan kembali terhadap keputusan PN Jaksel.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kedubes arab saudi, Noverizky Tri Putra Pasaribu, PN Jaksel
Iqbal 28 May 2025, 23:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Diresmikan Kasad, Gedung Baru Unjaya Jadi Simbol Komitmen Pemerataan Pendidikan
Next Article Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhada 117 pati TNI. Foto: Puspen TNU Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi AD, AU, dan AL: Termasuk Wakasau, Danpampres dan Pangdam Jaya

TERPOPULER

TERPOPULER
HeadlineNews

Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Gelar Pimred Award untuk Kepala Daerah

Nusantara
BNPB Catat Banjir di Raja Ampat hingga Ketapang, Karhutla di Samosir
22 Jun 2025, 17:49
Headline
3 Kota di Israel Dihantam Rudal Iran, 23 Orang Luka-Luka
22 Jun 2025, 16:23
Jakarta Raya
Gubernur Berikan Call Name Bank Jakarta untuk Pelayanan Bank DKI
22 Jun 2025, 15:50
Jakarta Raya
Jasindo Luncurkan Program Narasemesta, Aksi Nyata Lestarikan Alam Lewat Edukasi dan Kolaborasi
22 Jun 2025, 13:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?